DPR Surati Jokowi Soal Pembenahan BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
DPR berencana mengirim surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan JKN di BPJS Kesehatan.
14/8/2019, 13.15 WIB

DPR pun meminta dana kapitasi sebagai penghargaan kepada tenaga kerja kesehatan program JKN sebaiknya dibayarkan di depan. Ini karena pekerja kerap menjadi martir JKN seiring munculnya tunggakan biaya.

Ketua Komisi IX Yusuf Macan Effendi mengatakan rekomendasi kepada Jokowi sebenarnya hampir rampung. Rencananya masukan tersebut diberikan ke Presiden lewat Ketua DPR Bambang Soesatyo. "Sebagai kado Hari Ulang Tahun RI dari Komisi IX," kata pria yang akrab dipanggil Dede Yusuf ini kepada Katadata.co.id, Rabu (14/8).

(Baca: Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Cuti Direksi BPJS Jadi Dua Kali Gaji)

Meski demikian, Dede mengatakan rekomendasi tidak mencakup mengenai kenaikan tunjangan cuti direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan yang ramai akhir-akhir ini. Menurutnya, penentuan tunjangan hingga gaji menjadi kewenangan  pemerintah. 

"Itu domain pemerintah karena semua gaji dan tunjangan ada aturan (dari pemerintah)," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Antara