DPR Surati Jokowi Soal Pembenahan BPJS Kesehatan

Ameidyo Daud Nasution
14 Agustus 2019, 13:15
BPJS, DPR, Jokowi.
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
DPR berencana mengirim surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan JKN di BPJS Kesehatan.

DPR pun meminta dana kapitasi sebagai penghargaan kepada tenaga kerja kesehatan program JKN sebaiknya dibayarkan di depan. Ini karena pekerja kerap menjadi martir JKN seiring munculnya tunggakan biaya.

Ketua Komisi IX Yusuf Macan Effendi mengatakan rekomendasi kepada Jokowi sebenarnya hampir rampung. Rencananya masukan tersebut diberikan ke Presiden lewat Ketua DPR Bambang Soesatyo. "Sebagai kado Hari Ulang Tahun RI dari Komisi IX," kata pria yang akrab dipanggil Dede Yusuf ini kepada Katadata.co.id, Rabu (14/8).

(Baca: Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Cuti Direksi BPJS Jadi Dua Kali Gaji)

Meski demikian, Dede mengatakan rekomendasi tidak mencakup mengenai kenaikan tunjangan cuti direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan yang ramai akhir-akhir ini. Menurutnya, penentuan tunjangan hingga gaji menjadi kewenangan  pemerintah. 

"Itu domain pemerintah karena semua gaji dan tunjangan ada aturan (dari pemerintah)," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...