Kabar Dapat 30% Hak Kelola Blok Corridor, Pertamina: Tunggu Pemerintah

Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, logo Pertamina. Pertamina masih menanti keputusan pemerintah terkait hak kelola Blok Corridor pasca 2023.
18/7/2019, 18.23 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan hak kelola Blok Corridor pasca 2023. Namun, Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menyebut, pemerintah akan memberikan hak partisipasi (participating interest/PI) Blok Corridor sebesar 30% kepada Pertamina.

Saat ini, Pertamina hanya memegang hak partisipasi sebesar 10% di Blok Corridor. Namun penambahan hak partisipasi yang akan didapat Pertamina tersebut bisa saja terlalu kecil.

"Saya mendapatkan info bahwa Kementerian ESDM memberi jatah Pertamina di Blok Corridor sebesar 30%. Berdasarkan apa? Ini saya dapat datanya, sama tidak? Kekurangan tidak itu?" ujar Rieke saat Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/7).

Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury pun menjelaskan, pemerintah masih memproses keputusan terkait hak kelola di Blok Corridor pasca 2023. Pertamina pun terus menunggu keputusan pemerintah.

"Saya rasa kami perlu tunggu proses keputusan," kata Pahala saat ditemui di sela sela Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR.

(Baca: Menanti Keputusan Jonan Terhadap Pengelolaan Blok Corridor)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan