Persetujuan Rencana Pengembangan Proyek IDD Terus Molor

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). SKK Migas dan kontraktor proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) belum menyepakati keekonomian proyek tersebut.
25/6/2019, 20.01 WIB

Proyek kedua adalah pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Dalam proyek ini, kontraktor akan mengembangkan lapangan migas dengan dua hub terpisah yang masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Proyek tersebut rencananya akan memiliki kapasitas terpasang sebesar 1,1 miliar mmscfd dan 47.000 barel kondensat per hari. 

Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek ini akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair. Namun proyek IDD tahap II belum juga dimulai padahal pemerintah menargetkan proyek ini bisa berproduksi pada 2022. 

(Baca: SKK Migas: Pembahasan IDD Bisa Lebih Cepat Tuntas daripada Blok Masela)

Chevron pun sudah bolak balik mengajukan proposal rencanan pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 2018. Namun Chevron mengajukan revisi PoD pda 2013 karena harga minyak naik.

Nilai investasi proyek IDD tahap II pun naik menjadi US$ 12 miliar. Namun proposal poD tersebut langsung ditolak oleh pemerintah.

Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100% pada akhir 2015. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah. 

Chevron mencoba mengajukan rencana pengembangan proyek Chevron tahap II pada tahun ini. Namun rencana pengembangan proyek IDD tahap II belum juga disetujui karena pemerintah dan Chevron belum sepakat terkait keekonomian proyek tersebut. 

(Baca: SKK Migas-Chevron Belum Sepakat Besaran Bagi Hasil Proyek IDD)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan