Ulah Setya Novanto di Penjara, Sel Abal-Abal hingga Pelesiran

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Setya Novanto dipergoki berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Jumat (14/6).
18/6/2019, 07.22 WIB

(Baca: Kemenkumham Jamin Setnov Tidak Pelesiran Lagi dari Penjara)

Najwa bahkan mengaku mengorek penjelasan dari dua orang dalam LP Sukamiskin. Hasilnya, sel yang terlihat sederhana tersebut bukanlah kamar aslinya. Novanto sesungguhnya mendekam di sel Blok Timur Bawah nomor 3. Bukan hanya itu, sel nomor 3 digabung dengan sebelahnya yakni nomor 2 untuk ditinggali Novanto. "Informasi yang kami terima, sering ada mobil datang mengisi barang di kamar itu," kata Najwa kepada Laoly.

Tak hanya itu, April lalu sempat beredar pula foto Novanto sedang makan di sebuah restoran Padang. Namun Kemenkumham menyebut saat itu dia sedang dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto. Adapun saat itu restoran nasi padang berlokasi di dalam kompleks RSPAD dan Novanto makan dalam kondisi dikawal.

"Saran dari dokter di Bandung, dokter rujukan rekomendasi harus di RSPAD," kata Liberti Sitinjak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Aksi Parodi Setya Novanto (ANTARA FOTO/MAULANA SURYA)


Tersangkut Sejumlah Kasus

Sebelum tersandung kasus e-KTP, nama Novanto acapkali disangkutpautkan berbagai kasus. Namanya pernah beredar di seputaran kasus tindak pidana korupsi pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Kasus ini secara total merugikan negara Rp 904 miliar.

Namun, kasus tersebut tiba-tiba menghilang seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Setya Novanto pada 2003. Kasus lainnya ada perannya dalam memfasilitasi pengalokasian dana pekan olah raga nasional (PON) di Riau. Namun, kontroversi ini tidak menjeratnya dalam kasus hukum.

Yang paling menyita perhatian adalah rekaman pembicaraannya bersama pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia saat itu Maroef Sjamsoeddin pada tahun 2015. Dalam skandal "Papa Minta Saham", Novanto saat itu mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport. Bahkan, saat itu Novanto sempat menyebut Jokowi keras kepala.

"Presiden ini agak koppig (kopeh, bahasa Belanda artinya keras kepala), tapi bisa merugikan semua," kata Novanto dalam rekaman. Buntut kasus itu, Novanto akhirnya mundur dari kursi Ketua DPR dan digantikan Ade Komarudin. Meskipun beberapa waktu kemudian ia kembali memegang jabatan tersebut. 

Namanya juga disebut-sebut oleh Johannes Kotjo dan Eni Maulani Saragih, tersangka kasus korupsi  pembangunan PLTU Riau-1. KPK tengah mendalami peran Novanto dalam kasus tersebut. "Sejak awal Johannes Kotjo meminta bantuan Setya Novanto dan Eni Saragih. Apa yang diketahui dan dilakukan Setya Novanto untuk pengurusan proyek PLTU Riau-1 tersebut," kata Febri Diansyah. 

Saat diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PLN (nonaktif) Sofyan Basir yang menjadi tersangka dalam kasus itu, Novanto mengaku tak pernah menyinggung soal PLTU-1 Riau. "Saya menanyakan soal PLTG karena sudah lama tidak berjalan," kata dia usai diperiksa KPK, Selasa (14/5) lalu. 

(Baca: Proyek PLTU Riau yang Menjerat Anggota DPR hingga Dirut PLN)

Halaman: