Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Joko Widodo selaku Presiden Indonesia (tengah) memberikn sambutan dalam acara sidang Pleno Istimewa, Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018 di Jakarta Convention Centre, Jakrta (27/2).
Penulis: Fahmi Ramadhan
28/5/2019, 15.52 WIB

(Baca: Jokowi Dorong MA Terapkan Sistem Peradilan Berbasis Teknologi)

Dalam keterangan resminya, KY menekankan sisi integritas dan kapasitas calon dalam mencari sebelas calon Hakim Agung dan sembilan Hakim Ad Hoc pada MA.

Ia pun menyebut kesempatan untuk mendaftar menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc ini terbuka kepada semua pihak, baik dari masyarakat biasa hingga pemerintahan.

"Hal ini penting. Mengingat jabatan ini merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," ujar Aidul.

Mengenai proses pengajuan usulan calon Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc akan dibuka mulai tanggl 28 Mei hingga 25 Juni. Sementara, pendaftaran calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi dan hubungan Industrial pada MA akan dilakukan secara online.

Dalam tahapan proses seleksi, nantinya para calon Hakim Agung maupun calon Hakim Ad Hoc akan melewati beberapa tahapan seleksi antara lain seleksi adminsitrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta tes wawancara terbuka.

(Baca: Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi bagi 63 Hakim di 2018)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan