Wacana pemindahan ibu kota negara sudah lama digagas bahkan sejak era pemerintahan Soekarno. Namun kini, pemindahan ibu kota nampaknya bukan lagi wacana semata.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan dua dari tiga kandidat calon ibu kota baru sudah dikunjungi presiden. “Untuk keputusan final calon ibu kota baru akan diumumkan tahun ini,” tegasnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Dua dari kandidat yang sudah dikunjungi presiden berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Masing-masing kandidat memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri sebagai calon ibu kota negara yang baru. Satu kandidat lagi, yakni di Kalimantan Selatan akan dikunjungi presiden dalam waktu dekat.
Pemilihan calon ibu kota negara yang baru dikatakan Bambang tidak mudah, sebab ada beberapa kriteria penentuan lokasi ibu kota yang menjadi pertimbangan presiden.
Beberapa kriteria yang dimaksud antara lain, lokasi yang strategis, ketersediaan lahan yang luas, bebas dari bencana alam, dekat dengan kota yang sudah berkembang, memiliki potensi konflik sosial yang rendah dan memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.
(Baca: Bappenas: Butuh Dana Rp 466 Triliun untuk Pindahkan Ibu Kota)
Walaupun penentuan lokasi ibu kota baru tidak mudah, namun pemerintah menilai keputusan wilayah ibu kota yang baru harus segera diumumkan tahun ini. “Karena kita sudah ada timeline perencanaan pembangunannya, jadi tahun ini sudah harus diputuskan presiden,” kata Bambang.
Sesuai rencana, Bambang mengungkapkan, tahun 2019 sudah dipastikan presiden akan mengumumkan wilayah yang akan menjadi ibu kota negara baru, sehingga tahun 2020 akan dilakukan perencanaan dan pemastian penguasaan lahan sudah di tangan pemerintah. Selanjutnya pada 2021 akan dilakukan perencanaan inti pusat pemerintahan.
Sementara, pembangunan ibu kota baru sendiri akan dibagi dalam dua fase. Pertama, 2024-2030 akan dilakukakan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIP).
KIP ini terdiri dari pembangunan infrastruktur dan fasilitas pusat pemeirntahan, serta pembangunan fungsi utama seperti istana, kantor lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, taman budaya, juga botanical garden.
Dalam fase pertama juga akan dilakukan pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Baru kemudian untuk perluasan IKN, yang terdiri dari IKN 1 dan IKN 2 akan dilaksanakan pada periode 2030-2045.
(Baca: Bappenas: Ada Empat Zonasi di Kawasan Ibu Kota yang Baru)