Pekan Pertama Ramadan, Penyaluran LPG 3 kg Subsidi di Aceh Naik 11%

ANTARA FOTO/ARNAS PADDA
Pekerja menyusun tabung gas LPG 3 Kg di salah satu pangkalan LPG di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/5/2019).
Penulis: Agung Jatmiko
12/5/2019, 19.49 WIB

"Alokasi LPG 3 Kg untuk Aceh rata-rata 2,41 juta tabung per bulan. Sementara jumlah masyarakat miskin di Aceh sesuai data BPS pada September 2018 sejumlah 831.500 jiwa. Jika tepat sasaran bagi masyarakat miskin, maka per keluarga miskin mendapat 11 tabung per bulan," kata Awan pada rapat TPID di Banda Aceh, Kamis (02/05).

Namun alokasi rata-rata per bulan di Aceh sebanyak 2,41 juta tabung tersebut tidak akan mencukupi jika dikonsumsi oleh total penduduk Aceh sebanyak lebih dari 5 juta jiwa. Sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

Untuk itu, Awan meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Pemkot untuk bersama-sama pro-aktif melakukan pengawasan di lapangan. Pertamina menurutnya akan selalu siap mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan LPG, bersama perangkat Pemda seperti Satpol PP.

Pertamina sendiri melarang agen dan pangkalan menjual pada pengecer, serta menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Tercatat sebanyak 23 pangkalan telah dikenakan sanksi karena terbukti melanggar ketentuan tersebut.

Pertamina memang memiliki kewenangan dalam menjatuhkan sanksi kepada pangkalan yang 'bandel', namun Pertamina tidak dapat mengawasi ataupun memberi sanksi pada pengecer. Pasalnya, para pengecer bukan merupakan distributor LPG 3 Kg.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan informasi terkait kebutuhan maupun layanan. Melalui Call Center Pertamina 135 maupun email pcc@pertamina.com. Termasuk informasi indikasi pelanggaran yang dilakukan agen dan/atau pangkalan. Semua laporan yang masuk menurutnya akan ditindaklanjuti.

(Baca Juga: Pemerintah Ubah Formula Harga LPG 3 Kg Agar Lebih Efisien)

Halaman: