Ganti Pengacara, Bowo Bakal Ubah Keterangan Soal Mendag dan Dirut PLN

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mendag Enggartiasto Lukita (kiri) didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
3/5/2019, 13.47 WIB

Uang tersebut diberikan Enggar dalam bentuk pecahan dollar Singapura. Uang tersebut diduga diberikan Enggar kepada Bowo untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Dikutip dari Tempo.co, Bowo menyebut uang tersebut menjadi bagian dari uang Rp 8 miliar yang dimasukkannya ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar. Saat uang diberikan, Bowo diketahui menjadi pimpinan Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar.

Komisi VI sendiri merupakan mitra Kementerian Perdagangan dan BUMN. Nah, menurut Bowo, uang tersebut diberikan Enggar karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal Juni 2017 terkait Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017. Sebagian besar anggota Komisi VI beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya dan mengatakan akan ada pihak yang menghubungi. Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo dan mengajaknya bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan. Saat itu lah Bowo menerima uang Rp 2 miliar tersebut.

Bowo juga pernah menyebut mendapatkan gratifikasi dari Sofyan pada akhir 2017. Uang tersebut berkaitan dengan pengamanan posisi Sofyan sebagai Dirut PLN pasca beredarnya isu korporasi negara itu terancam batal membayar utang.

(Baca: Menteri Perdagangan Bantah Suap Bowo dengan Alasan Beda Partai)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu