Soal Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Keterangan PPLN dan Bawaslu

Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilu beberapa waktu lalu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
15/4/2019, 16.02 WIB

(Baca: WNI Tak Bisa Pakai Hak Pilih di Sydney, KPU Buka Opsi Pemilu Ulang)

WNI di Sydney sebelumnya dikabarkan banyak yang tak bisa menggunakan hak pilih karena Tempat Pemungutan Suara di Townhall sudah tutup. Para pemilih ini masuk dalam kriteria Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Mereka hanya diberikan waktu satu jam terakhir untuk mencoblos, yakni pada pukul 17.00 sampai 18.00 waktu setempat. 

PPLN Sydney menyebutkan, antrean pemilih DKPLN ini membludak sejak pukul 17.00. Panitia mengaku sudah berusaha untuk mempercepat layanan. Hanya saja, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk gedung TPS hingga pukul 18.00 waktu setempat.

(Baca: Antrean Panjang WNI Ikuti Pemilu 2019 di Berbagai Negara)

Panitia lalu melayani para pemilih hingga pukul 19.00. Namun dengan pertimbangan keamanan dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, pemilih yang belum memasuki gedung TPS tidak dilayani lagi sejak pukul 18.00.

Panitia sudah memberikan penjelasan alasan penutupan itu kepada para pemilih tersebut. Hanya saja, mereka masih kurang puas dengan penjelasan PPLN Sydney.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu