KPU dan PPLN Malaysia Periksa Keaslian Surat Suara Tercoblos

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pekerja menata surat dan kotak suara untuk Pemilu 2019 di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2019).
Penulis: Antara
Editor: Yuliawati
12/4/2019, 13.57 WIB

Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini berangkat ke Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara yang tercoblos di Bangi, Selangor. KPU akan melakukan verifikasi surat suara tercoblos dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, PPLN sudah mengumpulkan  sejumlah bukti yang kemudian akan diperiksa keasliannya oleh tim KPU. 

"Karena setiap suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Tanda khusus itu yang tahu hanya kami saja," kata Viryan di Jakarta, Jumat (12/4) dikutip dari Antara.

(Baca: KPU-Bawaslu Akan Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia)

Viryan mengatakan KPU akan berhati-hati untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Kehati-hatian diperlukan di tengah maraknya kabar hoaks.

"Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN. Ini semua perlu diklarifikasi," kata Viryan.

Viryan mengatakan, KPU tak pernah menoleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun, yang terpenting melakukan klarifikasi atas informasi kecurangan tersebut. "Perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak," kata Viryan.

(Baca: Surat Suara Tercoblos untuk Anak Bos Lion Air, Nasdem Cek ke Lokasi)

Kasus surat suara tercoblos di Malaysia menjadi perhatian publik setelah beredar tiga video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah kantong berwarna hitam dan putih yang diduga di dalamnya terdapat surat suara di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.

Halaman: