Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini berangkat ke Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara yang tercoblos di Bangi, Selangor. KPU akan melakukan verifikasi surat suara tercoblos dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, PPLN sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kemudian akan diperiksa keasliannya oleh tim KPU.
"Karena setiap suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Tanda khusus itu yang tahu hanya kami saja," kata Viryan di Jakarta, Jumat (12/4) dikutip dari Antara.
(Baca: KPU-Bawaslu Akan Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia)
Viryan mengatakan KPU akan berhati-hati untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Kehati-hatian diperlukan di tengah maraknya kabar hoaks.
"Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN. Ini semua perlu diklarifikasi," kata Viryan.
Viryan mengatakan, KPU tak pernah menoleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun, yang terpenting melakukan klarifikasi atas informasi kecurangan tersebut. "Perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak," kata Viryan.
(Baca: Surat Suara Tercoblos untuk Anak Bos Lion Air, Nasdem Cek ke Lokasi)
Kasus surat suara tercoblos di Malaysia menjadi perhatian publik setelah beredar tiga video berdurasi singkat yang memperlihatkan sejumlah kantong berwarna hitam dan putih yang diduga di dalamnya terdapat surat suara di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video tersebut terlihat masyarakat setempat menunjukkan surat suara untuk pemilihan presiden yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Surat suara juga tercoblos dengan nama calon anggota legislatif dari partai Nasdem, yakni Davin Kirana dan Achmad.
Davin merupakan putra dari pemilik Lion Group yang juga Duta Besar RI untuk Malaysia yakni Rusdi Kirana. (Baca: Caleg Muda Berebut Suara, Davin Kirana hingga Jessica Tanoesoedibjo)
Jokowi Minta Polisi Usut Suara Tercoblos
Jokowi mengatakan apabila kasus surat suara tercoblos di Malaysia berindikasi pidana, dia minta kepolisian turun tangan. "Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat," kata Jokowi usai menghadiri kampanye di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan untuk melakukan pengecekan dan investigasi baik oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian, jika terjadi pelanggaran pastikan bisa ditindak.
(Baca: Jokowi Minta Bawaslu Usut Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia)
Jokowi mengatakan tidak menyiapkan tim khsus untuk kasus ini, namun akan mengerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan Pemilu.
"Tidak ada, kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu," katanya.
Jokowi juga menyatakan urusan Pemilu ditangani KPU yang independen. Pemilu di luar negeri diselenggarakan oleh PPLN dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan yang ada di dalam negeri.
"Yang di luar negeri adanya PPLN tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan di sini. PPLN menyelenggarakan Pemilu di luar negeri," kata Jokowi.