Pemerintah membuka peluang memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dalam anggaran tahun depan. Wacana ini merupakan usulan beberapa legislator dari Komisi VII DPR. Jika terealisasi, nantinya Pertamax akan mendapat subsidi, sedangkan premium tidak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan merespons usulan tersebut saat rapat kerja Komisi VII dengan kementeriannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3). Pemerintah akan mengkaji usulan ini dengan melihat ketersediaan anggaran.
Jonan menjelaskan bahwa Pertamax bisa mendapatkan subsidi melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020. Pemberian subsidi ke Pertamax antara lain bertujuan meningkatkan konsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan. Sehingga, BBM bersubsidi nantinya bisa dijual secara komersial.
Sedangkan bagi warga yang tidak mampu bisa mendapatkan subsidi secara langsung. "Yang bisa disubisidi oktan yang baik, yang ramah lingkungan, misalnya pertamax," kata dia. (Baca: Harga BBM Pertamax Lebih Mahal dari Keekonomiannya)
Adapun saat ini harga jual Premium ditetapkan sebesar Rp 6.550 per liter, Pertalite Rp 7.800, Pertamax Rp 9.500, Pertamax Turbo Rp 10.700, dan Pertamax Racing Rp 42.000. Sedangkan untuk bahan bakar diesel, dexlite dijual seharga Rp 9.000 per liter, Pertamina Dex Rp 10.500, dan Solar Rp 5.150.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2019. Besaran subsidi energi disepakati sebesar Rp 160 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 163,4 triliun.
(Baca: Hingga Februari 2019, Penyerapan BBM Premium 1,8 Juta KL)
Besaran subsidi energi tersebut juga lebih rendah Rp 4,09 triliun dibandingkan usulan terakhir pemerintah, yaitu sebesar Rp 164,09 triliun seiring perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). Meski begitu, subsidi energi lebih tinggi Rp 4,1 triliun dibandingkan rencana awal yaitu sebesar Rp 156,5 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan besaran subsidi energi masih bisa disesuaikan ke depan. "Subsidi kan bisa di-adjust karena kan basisnya asumsi. Nanti tergantung implementasi. Lebih fleksibel sih subsidi," kata dia Oktober tahun lalu.