PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan 900 VA Rumah Tangga Keluarga Mampu

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melakukan perawatan jaringan listrik milik PLN di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016).
Editor: Yuliawati
15/2/2019, 14.04 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memberikan diskon tarif bagi pelanggan dengan golongan R-1 900 Volt Ampare (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) mulai 1 Maret 2019. Insentif diberikan karena adanya efisiensi pada golongan ini menyusul penurunan harga minyak dan kurs dollar.

Nantinya, pelanggan R-1 900 VA RTM hanya akan membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 kilowatt hour (kWh), sedangkan tarif normalnya sebesar Rp 1.352 per kWh. Jumlah pelanggan PLN dengan golongan tersebut sebanyak 21 juta rumah tangga.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan insentif ini diberikan karena PLN berhasil melakukan efisiensi, di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan Specified Fuel Consumption (SFC), dan peningkatan Capacity Factor (CF).

(Baca juga: Penjualan Listrik Tahun Ini Meningkat 5%)

Sedangkan, untuk harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) selama tiga bulan terakhir turun dari US$ 62,98 per barel menjadi US$ 56,55 per barel. "Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk," kata dia, dalam keterangan pers, Jumat (15/2).

Sebelumnya, PLN juga berencana menggratiskan penambahan daya listrik tahun ini. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan kebijakan itu tidak akan mengurangi penerimaan perusahaannya. Justru, dengan semakin banyak masyarakat yang meningkatkan daya, pendapatan perusahaan berpotensi bertambah.

(Baca: Makin Murah, Penggunaan PLTS Atap Mulai Digemari)

Hingga kini, PLN masih menerapkan biaya untuk pendaftaran atau penambahan daya. Untuk menambah daya dari 450 VA ke 900 VA biayanya Rp 421.650. Kemudian jika menambah dari 450 VA ke 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, 4.400 VA dan 5550 VA masisng-masing biayanya Rp 796.450, Rp 1.639.750, Rp 2.955.450, Rp 3.827.550 dan Rp 4.893.450.

Sedangkan, dari 900 VA ditambah ke 1.300 VA biayanya Rp 374.800 dan dari 900 VA ke 2.200 VA biayanya Rp 1.218.100. Lalu, penambahan 900 VA ke 3.500 VA, 4,400 VA dan 5.500 VA, biaya penambahannya masing-masing Rp 2.519.400, Rp.3.391.500 dan Rp. 4.457.400.

Sementara itu, penambahan dari 1.300 VA ke 2.200 VA biayanya Rp 843.300. Jika bertambah menjadi 3.300 VA, 4,400 VA dan 5.500 VA, biaya penambahannya masing-masing Rp 2.131.800, Rp 3.003.900, dan Rp 4.069.800. Lalu, penambahan dari 2.200 VA ke 3.500 VA biayanya Rp 1.259.700. Bertambah menjadi 4.400 VA dan 5.500 VA membutuhkan biaya Rp 2.131.800 dan Rp 3.197.700.

Sementara penambahan dari 3.500 VA ke 4.400 VA biayanya Rp 872.100 dan penambahan daya ke 5.500 VA sebesar Rp 1.938.000. Penambahan daya dari 4.400 VA ke 5.500 VA biayanya Rp 1.065.900.