Untu kedua kalinya di awal tahun ini, PT Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa varian. Mulai Minggu (10/2) dini hari pukul 00.00, perusahaan pelat merah itu menentukan harga baru untuk Pertamax, Dexlite/Dex, dan Premium.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Mas'ud Khamid menyatakan Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama: harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. “Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi harga jual BBM,” ujar Mas'ud Khamid melalui keterangan resminya, Sabtu (9/2).

(Baca: Ingin Harga BBM Wajar, Arcandra Kumpulkan Pengusaha SPBU)

Dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak mentah dunia memang masih dalam tren melemeh, walau sempat fluktuatif mengikuti sejumlah pergerakan ekonomi global. Pada Jumat kemarin, minyak jenis Brent berada di level US$ 61,34 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) US$5 2,38. Nilai tukar rupiah juga makin perkasa di awal 2019, yang akhir pekan ini ditutup pada posisi 13.992 per dolar Amerika.

Selain kedua faktor itu, pemerintah juga menimbang daya beli masyarakat dalam penyesuaian harga, apakah naik atau turun. Dalam sejumlah kesempatan, faktor terakhir ini kerap “berbau politis”. Hal itu seperti yang terjadi pada awal Oktober 2018 ketika pemerintah maju-mundur menaikkan harga Premium.

(Baca: Cerita Jusuf Kalla Soal Ketegangan Ketika Menaikkan Harga BBM)

Untuk penurunan harga BBM kali ini, menurut Mas'ud, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM dari Rp 50 sampai 800 per liter. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM nonsubsidinya:

  1. Pertamax Turbo: dari Rp 12.000 menjadi 11.200 per liter
  2. Pertamax: dari Rp 10.200 menjadi 9.850 per liter
  3. Dexlite: dari Rp 10.300 menjadi 10.200 per liter
  4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
  5. Pertalite: tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina menyelaraskan harga Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali menjadi Rp 6.450 per liter dari sebelumnya Rp 6.550. Dengan harga ini, nilainya menjadi sama dengan harga di luar ketiga wilayah tersebut.

Untuk diketahui, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena ada Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBBKB) yang berbeda. Semua harga BBM tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah yang mengatur formula harga BBM jenis bahan bakar minyak umum minimal 5 % dan maksimal 10 % dari harga dasar.

Sebelumnya, pada Sabtu 5 Januari 2019, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Rp 100 – 250 per liter. Langkah ini mengikuti beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lainnya yang lebih dulu menurunkan harga BBM-nya seiring merosotnya harga minyak mentah dunia jenis Brent hingga di bawah US$ 60 per barel.

(Baca: Harga BBM Nonsubsidi Akan Dievaluasi Setiap Bulan)

Untuk BBM jenis Pertalite (RON 90) harganya turun Rp 150 liter menjadi Rp 7.650 per liter, Pertamax (RON 92) berkurang Rp 200 menjadi Rp 10.200, dan Pertamax Turbo (RON 95) turun Rp 250 menjadi Rp 12.000. Kemudian untuk BBM mesin diesel, yakni Dexlite turun Rp 200 menjadi R 10.300 serta Dex turun Rp 100 menjadi Rp 11.750.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widdyawati, ketika itu, menyatakan penyesuaian yang dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelangggan setia produk-porduk Pertamina,” ujarnya.