KPK: Komitmen Jokowi dan Prabowo untuk Berantas Korupsi Belum Jelas

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (29/1).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/1/2019, 17.57 WIB

"Kemarin saya ditanya di RDP DPR, disuruh men-declare kapan korupsi hilang dari Indonesia. Saya bingung, ini KPK mestinya hanya jadi faktor yang bisa mengakselerasi," kata Agus.

(Baca: Mahfud MD: Di Bidang Hukum, Tak Ada Harapan Baru dari Kedua Paslon )

Tak Membuat Jera

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan program aksi yang ditawarkan kedua paslon dalam Pilpres 2019 belum menyentuh akar persoalan korupsi di Indonesia. Program-program yang dimiliki Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi dianggap hanya berfokus memenjarakan koruptor.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi belum memikirkan bagaimana menimbulkan efek jera terhadap koruptor. "Yang ada fokusnya kalau koruptor masuk ke penjara, selesai urusannya," kata Adnan di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Selasa (22/1).

Adnan menilai, kedua paslon seharusnya memikirkan strategi untuk memiskinkan para koruptor. Hal tersebut lebih ampuh untuk mengatasi persoalan korupsi di Indonesia. Sebab, orang lebih takut dimiskinkan ketimbang masuk penjara. Terlebih, saat ini banyak kasus koruptor bisa dengan mudah keluar masuk bui meski telah divonis bersalah. "Ada yang keliru dari strategi pemberantasan korupsi selama ini," kata Adnan.

(Baca: ICW: Program Pemberantasan Korupsi Jokowi dan Prabowo Tak Membuat Jera)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu