Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan adanya alokasi anggaran untuk industri kreatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo.
"Presiden menginginkan adanya dana abadi buat kreativitas, buat artis dan pekerja seni, itu disampaikan. Jadi kalau Presiden arahnya ke sana, kami amanatkan," kata dia dalam forum diskusi A1 “Indonesia Bukan Negara Miskin” di Jakarta, Selasa (22/1).
Dana abadi tersebut diharapkan dapat mendukung industri kreatif tumbuh secara berkelanjutan. Saat ini, pemerintah mendorong sektor industri kreatif melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Pemerintah juga memberikan keringanan impor maupun pajak, seperti saat penyelesaian patung Garuda Wisnu Kencana di Bali.
(Baca: 85 Juta Penduduk Kelas Menengah di 2020, Peluang Bagi Industri Kreatif)
Di sisi lain, aktris Happy Salma menyinggung soal belum adanya gedung pertunjukan yang dapat digunakan secara gratis di Jakarta. "Seharusnya kita punya tanah sendiri, kalau masih sewa tidak bisa," ujarnya. Sri Mulyani pun mengungkapkan impian serupa. Menurut dia, impian itu sudah ada sejak 10 tahun yang lalu.
Adapun ekonomi kreatif dinilai potensial untuk menggerakkan roda perekonomian domestik pada tahun-tahun mendatang. Industri ini diyakini memiliki pasar yang besar seiring peningkatan jumlah penduduk kelas menengah. Sri Mulyani memperkirakan jumlah penduduk kelas menengah bisa mencapai 85 juta orang pada 2020.
(Baca: Kemenkop Dorong Banyak Usaha Kreatif Berbadan Hukum Koperasi)
Pada Oktober tahun lalu, Kepala Bekraf Triawan Munaf sempat memaparkan, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai Rp 922,59 triliun pada 2016, atau berkontribusi 7,44% terhadap ekonomi nasional. Nilai PDB-nya diproyeksikan telah melampaui Rp 1.000 triliun pada 2017 dan mendekati 1.102 triliun pada 2018.
Pada 2016, tiga subsektor ekonomi kreatif dengan pendapatan tertinggi yaitu, kuliner (41,69%), fesyen (18,15%), dan kriya (15,70%). Sementara subsektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah TV dan Radio (10,33%), film-animasi dan video (10,09%), serta seni pertunjukan (9,54%).