Andi Arief Sebut Rumahnya di Lampung Digerudug Polisi

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Dimas Jarot Bayu
4/1/2019, 17.04 WIB

"Kami sudah laporkan semua rekaman suara yang beredar. Ada tiga rekaman berbeda semua suaranya dan satu twit yang disampaikan salah satu pengurus Partai Demokrat (Andi Arief)," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

TKN Jokowi-Ma'ruf dirugikan oleh hoaks ini karena dalam kabar yang beredar itu dikatakan surat suara dalam tujuh kontainer dicoblos untuk pasangan nomor urut 01. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, kebencian, dan ketakutan di masyarakat karena ada surat suara yang telah dicoblos. Padahal, KPU telah memastikan jika belum mencetak surat suara.

Ia meminta agar polisi dapat mengusut para pelaku perekam suara hoaks terkait surat suara yang telah dicoblos. Dia pun meminta agar Andi ikut diperiksa dalam kasus ini.

Menurut Irfan, polisi perlu memeriksa sumber grup Whatsapp yang memberitahu Andi terkait hoaks surat suara yang telah dicoblos. Dengan demikian, pelaku utama penyebar hoaks itu dapat terungkap. "Supaya jelas dia (Andi) mendapatkan sumber pertama dari siapa, lalu sumber itu dari siapa," kata Irfan.

(Baca: Tindaklanjuti Laporan KPU, Bareskrim Selidiki Hoaks Surat Suara )

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu