Riset PBB Catat Mayoritas Usaha Sosial Bergerak di Industri Kreatif

DINI HARIYANTI | Katadata
British Council dan UNESCAP mempublikasikan hasil penelitian terkait praktik usaha sosial Indonesia, di Jakarta, Senin (17/12).
Penulis: Dini Hariyanti
17/12/2018, 18.19 WIB

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat 22% dari 467 organisasi Indonesia yang menjadi responden penelitiannya adalah usaha sosial di industri kreatif. Persentase ini yang terbanyak dibandingkan dengan sektor lain, seperti pertanian dan perikanan (16%) serta pendidikan (15%). 

Informasi tersebut merupakan temuan penelitian British Council dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP). Riset ini juga menyebutkan bahwa pelaku bisnis sosial di bidang kreatif mayoritas berada di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.  

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro membenarkan, usaha sosial semakin variatif. "Tidak harus perdagangan, industri, dan pertanian tetapi bisa juga bergerak di bidang kreatif," ucapnya usai publikasi penelitian PBB terkait usaha sosial, di Jakarta, Senin (17/12).

Rencana Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2009 - 2015 menyebutkan, industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja. Para pelaku bisnis kreatif menciptakan dan memanfaatkan kreasi dan daya ciptanya.

(Baca juga: Blockchain Optimalkan Monetisasi Kekayaan Intelektual Sektor Kreatif)  

Ari Sutanti selaku Senior Programme Manager British Council Indonesia menuturkan, sebagian besar usaha di industri kreatif dipimpin oleh perempuan (61%). Bidang usaha lain yang banyak dijalankan kaum hawa adalah makanan dan nutrisi (58%). Secara keseluruhan, peran perempuan pengusaha mencapai 40% dari total responden.

Temuan tersebut mendukung hasil survei Women-Owned SME's in Indonesia pada 2016. Kajian ini menyatakan bahwa 52,9% usaha mikro dipimpin oleh perempuan. Peran kaum hawa di segmen usaha kecil 50,6%, sedangkan di kategori usaha menengah 34%.

Contoh usaha sosial di industri kreatif yang dipimpin perempuan ialah SukkhaCitta. Bisnis ini berdiri pada 2016 bertujuan memberi manfaat kepada para perajin perempuan di pedesaan Indonesia. (Baca juga: Tak Hanya Produk Fesyen Tenun, Sosok Perajin Juga Perlu Disorot)  

SukkhaCitta menyediakan pengembangan kapasitas dan akses ke pasar di perkotaan bagi perajin. Para perempuan perajin yang difasilitasi menjadi lebih mandiri secara finansial. Usaha sosial ini sekarang menjangkau empat desa serta mendukung lebih dari 50 perajin.

Di dalam Rancangan Undang-undang Kewirausahaan Nasional, usaha sosial didefinisikan sebagai usaha yang memiliki visi dan misi memecahkan permasalahan sosial dan/atau mendorong perubahan positif. Bisnis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan melalui aktivitas yang dampaknya terukur.

Pelaku usaha sosial menginvestasikan kembali sebagian besar keuntungan untuk mendukung misi sosialnya. (Baca juga: Bonus Demografi, Indonesia Butuh Lebih Banyak Pebisnis Kreatif)