BPK : Kementan Belum Lunasi Pengadaan Beras Bulog 2017 Rp 370 Miliar

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
2/10/2018, 16.46 WIB

Perum Bulog belum menerima pembayaran atas penggantian pengadaan gabah atau beras sebesar Rp 370 miliar dari Kementerian Pertanian, dengan rincian harga fleksibilitas minimal sebesar Rp 347,76 miliar dan bunga pinjaman mencapai Rp 23,21 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .

BPK mencatat permasalahan utama dalam pengadaaan beras dan gabah adalah penerimaan selain denda keterlambatan yang belum dipungut atau diterima.

(Baca : Survey Kisruh Impor Beras, Menteri Enggar Beda Sikap dengan Bulog)

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh menyatakan pihaknya telah mengirim tagihan kepada Kementerian Pertanian sejak lama.

"Sudah sejak lama, setahu saya sekarang sedang dalam proses verifikasi audit," kata Tri kepada Katadata saat dikonformasi, Selasa (2/10).

Dia menjelaskan Bulog masih menunggu proses verifikasi audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab, proses penagihan dan penyelesaian pembayaran memang harus melewati proses administrasi.

Selain pengadaan, BPK juga mencatat ada kekurangan pembayaran Bulog untuk tebusan subsidi beras sejahtera (Rastra) tahun 2017  pada lima Divisi Regional Bulog senilai Rp 13,05 miliar. Kemudian, ada pula  sisa biaya proses dan distribusi untuk operasi pasar Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar Rp 151,96 juta.

(Baca : Stok Melimpah, Bulog: Tak Perlu Impor Beras hingga Juni 2019)

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan mengaku proses penagihan kegiatan tahun 2017 memang harus diverifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). "Karenanya, kami melakukan percepatan karena hal itu cukup mengganggu program penyerapan," ujar Justan.

Namun, dia menekankan penagihan harus melalui proses administrasi secara resmi dengan audit oleh BPKP sebelum dilanjuti dengan skema pembayaran.  Dengan demikian, Kementerian Pertanian dapat segera mengeluarkan anggaran jika seluruh  prosesnya selesai.

Reporter: Michael Reily