Freeport dan PLN Diberi Kelonggaran Sementara untuk Tak Gunakan B20

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
4/9/2018, 10.29 WIB

Pemerintah memperbolehkan PT Freeport Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk tidak menggunakan biodiesel 20% (B20) dalam campuran pada bahan bakar minyak solar. Keputusan itu ditetapkan pada 31 Agustus 2018 atau sehari sebelum pelaksanaan program perluasan mandatori B20 untuk semua sektor.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan telah memberikan surat bernomor 7611/12/DJM.O/2018 kepada PLN dan surat nomor 7612/12/DJM.O/2018 kepada Freeport.

“Untuk sementara belum bisa (menggunakan B20),” kata Djoko di Jakarta, Senin (3/9).

Menurutnya, Freeport tidak bisa menggunakan B20 pada dataran tinggi Grasberg, Papua karena bisa menyebabkan bahan bakar tersebut membeku. Sedangkan PLN diperbolehkan tak menggunakan B20 pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas.

(Baca : Pelonggaran Kebijakan Biodiesel B20 Selama Masa Uji 6 Bulan)

Selain itu,  pemerintah juga memberi kelonggaran pada sektor alat utama sistem senjata (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tak menggunakan B20.

Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 24 Agustus 2018, penyaluran solar murni kepada ketiga sektor dilaksanakan Pertamina. Ketiganya pun diperbolehkan untuk tidak menggunakan B20 sampai ada teknologi yang memungkinkan penggunaan jenis bahan bakar tersebut.

Meski begitu, Djoko menjelaskan  Freeport tetap wajib menggunakan B20 pada daerah yang bersuhu lebih tinggi atau di atas 3 derajat celcius. “Di dataran tinggi Freeport memang tidak bisa menggunakan B20, nanti beku,” ujarnya.

Dia menjelaskan, konsumsi solar Freeport sekitar 30 ribu kiloliter dalam sebulan. Adapun wilayah industri Freeport yang berada dalam ketentuan penggunaan B20 hanya mencapai 15% sampai 20%. Sehingga artinya, Freeport tetap harus mengonsumsi B20 sebanyak 4.500 kiloliter hingga 6.000 kiloliter per bulan. 

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, Pertamina, Gandhi Sriwidodo, mengungkapkan Pertamina akan menyuplai B20 kepada Freeport, khsuus pada wilayah operasi yang memiliki temperatur normal. “Itu akan disuplai dari terminal Pertamina terdekat di Timika, Papua,” kata Gandhi.

 (Baca: Produsen Biodiesel Masih Hadapi Kendala dalam Penerapan B20)

Dia mengungkapkan, penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit akan beku pada suhu minus 3 derajat, tetapi solarnya masih berfungsi. Oleh karena itu, pemerintah dan Pertamina menawarkan solusi sampai teknologi mampu mengakomodasi penggunaan B20 di ketinggian dengan suhu minus 3 derajat celcius.

Reporter: Michael Reily