Golkar Siap Diaudit KPK Terkait Aliran Dana Suap PLTU Riau-1

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid (tengah) bersama Sekjen Idrus Marham (ketiga kanan) dan sejumlah ketua koordinator di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
28/8/2018, 19.55 WIB

Konfirmasi juga dilakukan kepada Bendahara Golkar Robert Joppy Kardinal. "Dari hasil informasi dan pernyataan Ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada," kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Senin (27/8).

Dugaan mengenai adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar disampaikan pengacara Eni, Fadli Nasution. Fadli mengatakan, kliennya sempat meminta bantuan kepada Kotjo untuk membantu operasional panitia Munaslub Golkar.

"Sekitar bulan Desember 2017 menjelang Munaslub Partai Golkar, Bu Eni minta bantuan ke Pak Kotjo," kata Fadli. 

(Baca juga: Pengakuan Tersangka Eni Saragih Terima 'Rezeki' dari Proyek PLTU Riau)

Atas permintaan Eni, Fadli menyebut Kotjo bersedia membantu membiayai Munaslub Golkar. Kotjo pun memberikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Eni. "Dana itulah yang digunakan Bu Eni untuk Munaslub Golkar," kata Fadli.

Sebelumnya, Eni dalam surat tertulis tangan dua lembar dari tahanan KPK sempat mengakui menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo. KPK menduga uang tersebut diberikan Kotjo kepada Eni demi melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1 yang dilakukan Blackgold.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Eni, Kotjo dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Idrus diduga menerima hadiah atau janji bersama Eni senilai US$ 1,5 juta atau setara dengan Rp 21,8 miliar dari Kotjo. Janji diberikan bila Kotjo dan rekanannya berhasil meneken jual beli (purchase power agreement/PPA) PLTU Riau-1.

Halaman: