Akuisisi 51% Saham Freeport Dipatok Rampung Akhir Bulan Ini

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
18/7/2018, 06.00 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) belum sepenuhnya rampung. Masih ada beberapa perjanjian yang harus diselesaikan sebelum pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi menguasai 51 % saham Freeport.

Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan baru satu perjanjian yang sudah beres, yakni pembentukan joint venture atau perusahaan patungan. Joint venture inilah yang nanti menjelma menjadi Freeport Indonesia “baru”.

Artinya, status PTFI akan berubah menjadi perusahaan patungan antara Indonesia dan Freeport-McMoRan. Dalam hal ini, pemerintah diwakili oleh Inalum dan pemerintah daerah (pemda). Saat ini, perjanjian Inalum dengan pemda, termasuk komposisi kepemilikan sahamnya sudah selesai. (Baca juga: Freeport Dapat Perpanjang Operasional Setelah Bereskan Isu Lingkungan).

Alhasil, masih ada tiga perjanjian lagi yang perlu diselesaikan, yakni perjanjian pembelian (purchase agreement), exchange agreement, dan shareholder agreement. Targetnya, sebelum bulan depan tiga perjanjian itu rampung. “Ini yang kami bereskan. Sebelum Agustus,” kata Fajar di Jakarta, Selasa (17/7). 

Setelah proses divestasi rampung, saham pemerintah, yang saat ini kurang dari 10 % saham di Freeport Indonesia, akan bertambah menjadi 51 %. Sementara Freeport-McMoRan hanya memegang 49 %. (Lihat pula: 11 Bank Siap Danai Inalum untuk Kuasai 51% Saham Freeport).

Saham Indonesia diwakili oleh Inalum yang 100 persen dikuasai negar. Induk usaha (holding) BUMN pertambangan ini juga menggandeng pemda, tempat tambang Freeport Indonesia beroperasi. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua akan mendapat saham 20 persen dari bagian saham Inalum di Freeport Indonesia.

Adapun nilai divestasi 51 % saham Freeport mencapai US$ 3,85 miliar. Sebagian besar dana tersebut untuk membeli hak kelola Rio Tinto dan saham Indocopper. Perinciannya, US$ 3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto dan US$ 350 juta untuk Indocopper Investama yang memiliki 9,36 % saham di PTFI.

Untuk membiayai divestasi itu, Inalum pun akan mencari pendanaan dari 11 perbankan, meliputi tiga perbankan BUMN, dan sisanya dari swasta dan asing. (Baca: Nilai Divestasi Freeport Disepakati US$ 3,85 Miliar).

Akhir pekan lalu, akuisisi ini menyedot perhatian publik usai penandatanganan head of agreement (HoA) atas status perjanjian divestasi Freeport yang telah dinegosiasikan tiga tahun lebih. Pokok-pokok kesepakatan itu yang memicu polemik, misalnya terkait stataus hukum HoA apakah merupakan perjanjian mengikat atau tidak. Juga mengenai besaran nilai divestasi.

Presiden Joko Widodo pun merasa perlu turun tangan. Dia beranggapan proses normalnya harus diawali dengan penandatanganan status perjanjian. Setelahnya, proses baru akan berlanjut ke dalam tahap selanjutnya menuju divestasi saham Freeport Indonesia (PTFI).

“Saya sampaikan, kesepakatan itu (perlu) proses panjang. Dan kalau sudah HoA merupakan kemajuan yang sangat (positif),” kata dia. (Baca: Jokowi Harap Kemajuan Divestasi Saham Freeport Ditanggapi Positif).