Diduga Terima Suap, Anggota DPR Komisi Energi Ditangkap KPK

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi penggeledahan KPK di rumah tersangka korupsi.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
13/7/2018, 20.07 WIB

Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman dalam keterangan tertulis menyebutkan KPK menjemput Eni dari rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham sore tadi. Ketika itu, Idrus sedang mengadakan acara ulang tahun pertama anak bungsunya.

Dalam acara tersebut, Maman menyebutkan ada beberapa pejabat Kementerian Sosial, keluarga, serta beberapa teman dan kolega yang hadir.

"Turut hadir di acara itu Mbak ES (Eni Maulani Saragih) sekitar pukul 14.00 WIB sebagai tamu undangan bersama saya juga," kata Maman.

Maman menjelaskan, ketika acara sedang berlangsung, sekitar pukul 15.00 WIB datang penyidik KPK. Mereka, lanjut Maman, menunjukkan Sprindik dan meminta Eni ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan. "Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," kata Maman.

Maman mengatakan, pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari KPK agar kasus ini jelas. Dia menyatakan belum mengetahui kasus yang menjerat koleganya itu. "Kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Maman.

(Baca juga: Pembahasan di Komisi Selesai, Draf RUU Migas Masuk Badan Legislasi DPR)

Halaman: