Demokrat Terus Lobi Pimpinan Parpol Usung Duet JK-AHY di Pilpres 2019

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Demokrat mengusung wacana JK-AHY dalam Pilpres 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
2/7/2018, 19.36 WIB

(Baca juga: Partai Pendukung Jokowi Kesulitan Cari Cawapres seperti Jusuf Kalla)

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai wacana pencapresan JK hanyalah keinginan dari Demokrat. Ace menilai JK belum pernah secara eksplisit mengatakan akan maju dalam Pilpres 2019.

"Kami meyakini Pak JK menimbang, mempertimbangkan, berpikir tentang langkah politik ke depan," kata Ace.

JK sendiri mengatakan sulit bagi dirinya untuk mencalonkan diri sebagai capres dalam Pilpres 2019 karena tidak memiliki dukungan partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas presiden.

Dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 diatur syarat pencalonan presiden sebesar dukungan 20% suara partai politik atau 25% suara sah nasional.

Terkecuali Demokrat, duet JK-AHY belum mendapat dukungan dari partai lain. Dalam Pemilihan Legislatif 2014, Demokrat hanya mengantongi 10,19% suara.

“Saya butuh 20%, seperti saya katakan tadi, saya tidak punya partai. Yang dimaksudkan dibutuhkan itu soal pemilunya, dan itu sulit bagi saya." kata Kalla dalam Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Kamis (28/6) dikutip dari Antaranews.com.

JK pun menyatakan memilih untuk rehat dalam ajang Pilpres. "Jadi, sekali lagi saya ingin cukuplah, sekarang gilirannya yang muda-muda,” kata Kalla.

(Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Pemilu, JK Tak Dapat Kembali Maju Cawapres)

Halaman: