Rini Sebut Penguasaan Saham Proyek oleh BUMN Sangat Penting

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
3/5/2018, 17.34 WIB

Sebelumnya, Sofyan Basir juga meminta pihak keamanan termasuk operator komunikasi lebih proaktif lagi mengusut kasus tersebut. Menurutnya, ada pihak yang menyadap pembicaraan teleponnya dan penyadapan masuk dalam ranah hukum pidana.

(Baca:  Soal Rekaman Rini dan Dirut PLN, Kementerian BUMN: Bukan Bahas Fee)

Dia menjelaskan pembicaraan dengan Menteri Rini itu terjadi pada 2016. Isi percakapan itu adalah membahas proyek terminal penampungan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di Bojanegara, Serang, Banten yang digagas PT Bumi Sarana Migas (BSM).

BSM yang terafiliasi dengan Kalla Grup ini menggandeng investor asal Jepang yakni Tokyo Gas dan Mitsui dalam proyek tersebut. PLN meminta 30 persen saham di proyek terminal LNG itu kepada Menteri BUMN atau minimal 15 persen, namun PLN hanya memperoleh 7 persen.

Keputusan itu tidak bisa diterima PLN dan akhirnya memilih mundur dari proyek tersebut, termasuk menjadi pembeli gas. “Saya tidak mau. Kalau tidak salah dilanjutkan Pertamina. Awalnya memang kami dan Pertamina joint di situ,” kata Sofyan.

(Baca:  Kasus Rekaman Rini-Dirut PLN, BUMN Siapkan Bukti untuk Lapor ke Polisi)

Halaman: