Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menginvestasikan dana haji di Arab Saudi mulai tahun depan. Investasi di negara tersebut untuk mengefisienkan biaya ibadah haji para jamaah.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan investasi di Arab Saudi akan diarahkan pada penyewaan hotel, transportasi, katering, katering jamaah, hingga booking penerbangan.
"Agar jamaah lebih nyaman dan seluruh kontrak pemondokan dapat lebih awal dan tidak lagi satu tahun saja," kata Anggito usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kamis (26/4).
(Baca juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Pengelolaan Dana Haji Perlu Restu DPR)
Meski tidak menyebut potensi efisiensi, namun Anggito mengatakan dengan kapsitas pembiayaan besar tentunya BPKH dapat membuat kontrak jangka panjang. Sebelumnya kontrak dibuat Kementerian Agama dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tiap tahun.
"Tentu (kontrak lebih panjang) dari sisi biaya akan lebih murah," kata dia.
Bukan saja di Arab Saudi, Anggito juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengkaji investasi lain yang dapat dibiayai dengan dana haji. Skemanya nanti akan menggunakan Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA).
"Tapi harus disaring dulu dan berisiko rendah," kata dia. (Lihat: Dana Haji Untuk Infrastruktur)
Dia juga memastikan setiap masyarakat yang menaruh uangnya di BPKH mengetahui ke mana dananya. Hal ini lantaran setiap pemilik dana menandatangani akad wakalah. Dengan perjanjian tersebut pemilik uang mempercayakan uangnya kepada BPKH.
"Ada persetujuan diwakilkan kepada pengelola dengan janji yang ada di rencana dan strategi (renstra) kami," kata dia.
Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Jokowi berpesan agar investasi dengan dana tersebut menggunakan prinsip syariah, kehati-hatian, dengan risiko yang paling kecil. "Kemudian dengan manfaat sebesar-besarnya," ujar dia.
Dalam pengantar rapat, Jokowi juga menjelaskan selain dikelola secara syariah, dirinya berharap dana haji dikelola BPKH secara akuntabel dan transparan, "Karena ini penting mengikuti prinsip syariah yang ada," kata Jokowi.
(Baca juga: PPATK Bekukan 50 Rekening First Travel Senilai Rp 7 Miliar)