Setelah MRT Beroperasi, Sistem ERP Bakal Diterapkan di Jakarta

DONANG WAHYU | KATADATA
Pemprov akan menerapkan ERP setelah beroperasinya MRT.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
20/4/2018, 16.26 WIB

Sigit mengatakan, sebenarnya telah ada Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang membahas mengenai ERP. Hanya saja, dalam Perda itu disebutkan bahwa ERP akan diterapkan di sepanjang koridor MRT Jakarta sejauh 19,2 kilometer. Padahal, MRT Jakarta mengusulkan agar ERP diterapkan berbasis area.

"Ini kami bahas nanti di perdanya seperti apa. Target kami Desember 2018 sudah ditetapkan," kata Sigit.

(Baca juga: Dewan Transportasi Jakarta Usulkan Kenaikan Tarif Parkir)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan mengakselerasi pembahasan Perda ERP. Hal tersebut akan dilakukan dalam empat bulan mendatang ketika pembahasan di DPRD berlangsung.

"Perdanya kami dorong buat tahun ini supaya disahkan. Kami akselerasi mulai Agustus," kata Sandiaga.

Halaman: