Drama Perkara Setnov: Dari Saksi Bunuh Diri hingga Bantuan ke Demokrat

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
29/3/2018, 14.11 WIB

"Untuk itu tidak berlebihan rasanya kalau penuntut umum menyimpulkan inilah perkara korupsi yang bercita rasa tindak pidana pencucian uang," kata Irene.

Irene juga menilai perkara ini menarik perhatian publik karena objeknya menyangkut hak asasi Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, e-KTP mencakup identitas diri setiap WNI.

"Kenyataannya, dengan mata telanjang, kita melihat bagaimana tujuan penerapan e-KTP belum tercapai dikarenakan perencanaan dan pembahasan anggaran dicampuri kepentingan bisnis dari pengusaha dan anggota DPR, yang dengan pengaruh politik mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa," kata Irene.

(Baca juga: Setnov Ungkap Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP US$ 500 Ribu)

Jaksa juga membeberkan Setnov sempat berencana meminta bantuan Partai Demokrat sebagai antisipasi agar tak diperiksa KPK dalam kasus e-KTP. Selain meminta bantuan Demokrat, jaksa menyatakan Setnov menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dikejar KPK.

"Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp20 miliar untuk KPK," kata jaksa KPK Ahmad Burhanudin yang membacakan tuntutan setebal 2.415 halaman.

Ahmad menyebut Setnov melakukan antisipasi karena menyadari pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada 22 Maret 2018, Setnov pernah mengklarifikasi dana sebesar Rp 20 miliar untuk membayar biaya pengacara.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Setnov didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 5,9 triliun. Dia diduga menerima US$ 7,3 juta melalui rekannya pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 dengan harga US$ 135 ribu dari pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem.

(Baca juga: Demokrat Keberatan PDIP Serang SBY Atas Penyebutan Puan dan Pramono)

Halaman: