Kenal Oka Masagung, Puan Bantah Terima Uang e-KTP US$ 500 Ribu

Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Koordinator PMK Puan Maharani membantah menerima aliran uang e-KTP sebesar US$ 500 ribu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/3/2018, 17.41 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Puan dan Pramono bila terbukti terseret kasus korupsi e-KTP.

"Ya, negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Jokowi, di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/4).

(Baca juga: Jokowi Persilakan KPK Periksa Puan dan Pramono dalam Kasus e-KTP)

Pramono Anung juga telah membantah menerima aliran uang proyek pengadaan e-KTP dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan dan mengkonfrontasi hal ini.

Pramono menjelaskan, selama menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dirinya hanya mengkoordinasikan pekerjaan Komisi IV hingga VII. Sedangkan proyek e-KTP yang merupakan wewenang Komisi II, sama sekali tak pernah ditangani.

Pramono menegaskan saat itu, PDIP berperan sebagai partai oposisi yang memberikan catatan pengingat proyek e-KTP. "Silakan dicek notulen rapatnya," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto merespon penyebutan nama Puan dan Pramono dengan 'menyerang' pemerintahan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritik reaksi tersebut dan menuding PDIP melakukan cuci tangan.

(Baca juga: Demokrat Keberatan PDIP Serang SBY Atas Penyebutan Puan dan Pramono)

Halaman: