Jokowi Tunggu Surat DPR untuk Lantik Hadi dan Berhentikan Gatot

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) ketika pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai KSAU di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
7/12/2017, 13.11 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru setelah proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selesai. Hingga kini, Jokowi masih menunggu surat resmi dari pimpinan DPR mengenai persetujuan Marsekal Hadi sebagai calon Panglia TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Di sana pun harus ada surat resmi yang harus kami terima (terlebih dulu)," ujar Jokowi saat konferensi pers, di Istana Bogor, Kamis (7/12).

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, sampai dengan saat ini memang belum ada surat resmi yang datang dari DPR. Seluruh proses pergantian Panglima TNI ini masih berjalan. Namun, dirinya mengatakan, kenungkinan besar Hadi akan dilantik setelah surat resmi tersebut sampai ke pihak Istana.

"Surat dari DPR kan belum datang, begitu sudah datang langsung dilantik," ujar Pratikno.  (Baca: Visi Misi Marsekal Hadi Bahas Ancaman Siber, Proxy War, dan Tiongkok)

Siang ini rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR kemarin, Rabu (6/12). Komisi I DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung tertutup telah menyetujui Hadi sebagai calon Panglima TNI, sekaligus menyetujui Jenderal Gatot diberhentikan sebagai Panglima TNI.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR, selain mengajukan Marsekal Hadi sebagai calon Panglima TNI, Jokowi juga meminta persetujuan DPR terhadap rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot dari jabatan Panglima TNI.

Halaman: