Survei LSI: Masyarakat Menilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Terakhir

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim tunggal Cepi Iskandar memimpin sidang praperadilan Setya Novanto terhadap KPK terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (25/9).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
15/11/2017, 18.22 WIB

Kendati menilai korupsi meningkat, mayoritas masyarakat tetap menilai pemerintah serius mengatasi persoalan ini. Berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 55,9 persen responden menyebut pemerintah serius melawan korupsi dan 11,4 persen menilai pemerintah sangat serius. Sebanyak 19,5 responden menilai pemerintah tidak serius melawan korupsi. 2,4% beranggapan pemerintah sangat tidak serius dan sisanya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Proporsi responden yang menganggap pemerintah serius melawan korupsi menurun dibandingkan survei tahun lalu. Hasil survei saat itu menunjukkan hanya 49 persen responden yang menyatakan pemerintah serius melawan korupsi dan 20 persen menganggap sangat serius. Sementara, 21 persen responden menilai tidak serius dan 3 persen lainnya menganggap sangat tidak serius. Adapun 7 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Berdasarkan hasil survei ini, Kuskridho menyimpulkan masyarakat masih percaya upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat. Hanya saja, masyarakat tidak melihat upaya pemerintah tersebut cukup siginifikan dalam memberantas korupsi. "Masyarakat belum menemukan usaha tersebut efektif dan membawa hasil nyata," kata dia.

Atas dasar itu, pemerintah dinilai perlu melakukan reformasi birokrasi di beberapa aspek. Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan selama ini pemerintah terlalu fokus untuk mengatasi persoalan korupsi dari sektor ekonomi.

Berbagai kebijakan ekonomi dikeluarkan agar proses berbisnis di Indonesia lebih mudah. Sayangnya, kondisi itu tidak dibarengi juga dengan perbaikan di sektor politik dan hukum. Padahal, kata Adnan, perbaikan di kedua sektor tersebut penting mengingat banyak kasus korupsi terjadi di sana. "Kalau pemerintah tak masuk ke sektor hukum dan politik, saya kira sulit," kata Adnan.

(Baca Ekonografik: Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan)

Halaman: