Mengacu Perpres, Menristek Dorong Lulusan S-1 Jadi Dosen

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/1).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
25/8/2017, 20.56 WIB

Natsir menuturkan, kebijakan mengangkat lulusan S-1 sebagai dosen telah diterapkannya di lima perguruan tinggi. Beberapa di antaranya, yakni Politeknik Elektronika Surabaya, Polimarine Semarang, dan ISI Yogyakarta.

Natsir pun memberi contoh penari Didik Ninik Thowok menjadi pengajar di Institut Seni Indonesia (ISI) di Yogyakarta, meski  tak berpendidikan tinggi.

 "Mungkin tahu kan Didik Ninik Thowok? Pendidikannya apa itu? Dia enggak punya pendidikan tinggi. Itu kalau sama S3 yang seni kira-kita pintar mana? Satu contoh itu," kata Natsir.

 (Baca: Pemerintah Siapkan Tenaga Lokal untuk Pengembangan Blok Masela)

Dia mengatakan perguruan tinggi nanti akan menentukan kualifikasi pengajar dari lulusan S1 dan D4 tersebut. Setelah itu, perguruan tinggi melaporkan kualifikasi tersebut kepada Kemenristekdikti.

"Nanti perguruan tinggi yang menentukan, kan mereka yang memerlukan. Kalau sudah dikualifikasikan, laporkan pada kami," kata Natsir.

Halaman: