Istana Desak Polisi Usut Sindikat Saracen Hingga Tuntas

Arief Kamaludin|KATADATA
Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi.
Editor: Yuliawati
24/8/2017, 15.04 WIB

Sri Rahayu alias Nyonya Sasmita ditangkap sejak awal Agustus karena kerap menyebarkan kebencian yang salah satunya ditujukan kepada Jokowi. Dia menyebarkan meme di berbagai akun Facebook yang dipinjamnya dari Jasriadi.

Jasriadi yang merupakan ketua berperan sebagai perekrut anggota dan mengajak warganet dengan berbagai unggahan meme yang provokatif menggunakan isu SARA. Dia memiliki kemampuan di bidang informasi teknologi untuk memulihkan akun yang diblokir. Para anggota kerap menghubungi Jasriadi jika akun mereka diblokir.

Sementara itu, MFT berperan menyebarkan berbagai informasi yang diunggah di grup media sosial Saracen. Nantinya, unggahan tersebut juga disebar MFT di akun pribadinya.

(Baca: Basmi Konten Negatif, Pemerintah Ikat Komitmen Raksasa Digital Dunia)

Susatyo menuturkan, polisi menduga motif yang dilakukan dari kelompok Saracen adalah ekonomi. Susatyo mengatakan, konten-konten yang diunggah dan disebar Saracen dibuat berdasarkan pesanan.

Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan adanya proposal pembuatan konten SARA di kantor pelaku. Dalam proposal itu, disebutkan bahwa harga pembuatan konten SARA berkisar antara Rp 75 juta - Rp 100 juta.

"Mereka melihat peluang itu untuk mendapatkan uang dengan segala cara," kata Susatyo.

Halaman: