DPR Tolak Dana Pemindahan Ibu Kota Rp 7 M, Bappenas Lanjutkan Kajian

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
24/7/2017, 18.39 WIB

"Di Komisi XI kami ajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar, sebesar Rp 7 miliar di antaranya untuk studi mengenai pemindahan ibu kota. Tapi kebetulan mungkin di Badan Anggaran (Banggar) dan Kemenkeu ini tidak masuk, jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA-KL," kata Bambang.

(Baca juga: Rencana Pindah Ibukota, Pemerintah Cari Lahan Milik Negara)

Bambang menyatakan akan tetap melanjutkan kajian pemindahan ibukota, meskipun tak mendapatkan anggaran khusus. Dia mengatakan kajian serupa telah dilakukan terhadap 10 kota yang menjadi bakal calon ibu kota. Jika perlu, akan ada anggaran yang direalokasi untuk kajian ibukota ini. Selain itu, anggaran dapat disiasati dengan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) lainnya.

"Kami sudah ada kajian sebelumnya untuk 10 kota baru. Kami akan realokasi kalau diperlukan untuk sempurnakan studi pemindahan ibu kota," ujar dia.

Bambang sebelumnya mengatakan kajian pemindahan diperlukan untuk mencari lokasi yang potensial sebagai ibu kota baru. Dia mengatakan pemerintah akan memprioritaskan lokasi yang lahannya sudah dimiliki negara sehingga tidak ada lagi biaya pembebasan lahan. Dari hasil kajian yang ada, kriteria lahan tersebut berada di luar Pulau Jawa.

Sudah ada tiga lokasi yang disebut-sebut berpotensi menjadi lokasi Ibukota Negara yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. (Baca juga: Menteri PU: Tiga Provinsi di Kalimantan Jadi Calon Ibu Kota Baru)

Halaman: