DPR Minta Perbaikan Distribusi BBM dan LPG

Arief Kamaludin|KATADATA
Kilang depot pengisian LPG di Tanjung Priok, Jakarta.
Penulis: Miftah Ardhian
14/12/2016, 12.19 WIB

Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Pertamina (Persero) memperbaiki distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama jenis Solar subsidi dan Premium ke berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, perbaikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Alasannya, pasokan di berbagai daerah masih terganggu.

Anggota Komisi Energi Ramson Siagian mengatakan, salah satu daerah yang mengalami keterlambatan distribusi BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah Sumatera Barat. Penyebabnya, Pertamina kerap mempekerjakan tenaga kontrak dalam mendistribusikan BBM. (Baca: Imbas Harga Minyak, Pertamina Hitung Kenaikan Harga Solar)

Jadi, Pertamina perlu mengurangi tenaga kontrak. “Tanggapan Pertamina agar mengurangi outsourcing mereka setuju,” ujar Ramson usai rapat kerja dengan Pertamina di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa malam (13/12).

Selain itu, anggota Komisi Energi juga menyoroti rencana distribusi LPG secara tertutup yang menjadi program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan melibatkan Pertamina. Ramson mengatakan, DPR meminta agar subsidi LPG tertutup itu bisa tepat sasaran dengan data yang akurat.

Namun, distribusi LPG tertutup ini memang tidak mudah dilakukan. Komisi Energi akan memberikan waktu kepada pemerintah dan Pertamina untuk terlebih dahulu melakukan percobaan. Harapannya, program itu pada tahun depan sudah berjalan. “Kami tunggu hasil pilot project di Tarakan,” ujar Ramson.


Produksi LPG Indonesia 2000-2013

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, DPR meminta Pertamina memperbaiki distribusi BBM dan LPG agar bisa menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Namun, ada beberapa kendala dalam implementasi di lapangan. (Baca: Demi BBM Satu Harga, Pemerintah Bangun Tangki di 8 Daerah)

Salah satu kendalanya adalah aturan Menteri Perhubungan bahwa pengangkutan BBM ke berbagai pulau, khususnya pulau terpencil, harus menggunakan kapal besi dan besar. Padahal, selama ini, kapal yang tersedia terbuat dari kayu. “Jadi kalau itu diterapkan, kami  kesulitan,” katanya.

Pertamina akan berkonsultasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yang dulunya merupakan Menteri Perhubungan.  Usulannya, penggunaan kapal besi dan besar hanya untuk daerah provinsi besar. Sedangkan, untuk daerah yang kecil-kecil, Pertamina dibolehkan menggunakan kapal kayu, karena hanya terdapat Agen Premium Minyak Solar (APMS) di daerah tersebut. Tangki penyimpanannya pun hanya sebesar drum.

Mengenai distribusi LPG secara tertutup, Ahmad menjelaskan, Pertamina bersama pemerintah masih melakukan uji coba di wilayah Tarakan. Selanjutnya, daerah Batam dan Bali. Pembelian LPG nantinya menggunakan sistem online dengan fasilitas Kartu Tani, Kartu E-Warong, atau Kartu Keluarga Sejahtera.

(Baca: Distribusi Tertutup, Subsidi Elpiji Tinggal Rp 15 Triliun)

Namun, uji coba tersebut masih menghadapi kendala, yakni akses internet dan tenaga listrik di daerah Tarakan. “Kan masih ada beberapa daerah yang blank spot 4G yang tidak jalan. Komunikasi data belum jalan,” ujar Bambang.