Kreativitas dan Slogan Kosong, Pejabat Pajak yang Ditangkap KPK

Arief Kamaludin (Katadata)
Barang bukti uang suap pegawai pajak, yang ditunjukkan dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Selasa (22/11).
24/11/2016, 08.00 WIB

Dalam salah satu video berjudul “Sisi Penerimaan Pajak” misalnya, Handang berperan sebagai petugas pajak yang memberikan penjelasan kepada seorang mahasiswi yang tengah mengerjakan skripsi. Mahasiswi itu bertanya: “Kenapa penerimaan pajak tidak mencapai target sasaran?” Lagi-lagi, itu menjadi sebuah ironi yang sekarang dijawab Handang lewat praktik korupsinya.  

Di Ditjen Pajak, Handang saat ini menempati level menengah dengan jabatan Kasubdit Bukti Permulaan di Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak. Namun, jabatan itu belum lama disandang Handang. “Baru tiga bulan di penengakan hukum,” kata sumber Katadata di lingkungan Ditjen Pajak.

(Baca juga: Kasus Suap Pejabat Pajak Dicurigai Libatkan Oknum Pajak Lain)

Sebelumnya, dia disebut-sebut pernah bertugas di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. Namun, yang jelas, pada 2014 lalu Handang menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Penagihan di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Pada 2010, ia menjabat Kepala Seksi Administrasi Pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Candisari. 

Sebagai pejabat Eselon III, tunjangan kinerja yang diterima Handang tak bisa dibilang kecil. Tunjangan untuk Eselon III berkisar antara Rp 37 juta hingga Rp 46 jutaan. (Baca juga: Ada Tim Reformasi, Darmin Minta Tetap Percaya Aparat Pajak)

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Handang, tak ada perubahan signifikan dalam perolehan harta pada periode 2010 sampai 2014. Ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 2,3 miliar per 31 Desember 2010. Kekayaan tersebut didominasi harta berupa tanah dan bangunan.

Sementara itu, pada 3 Februari 2014, nominal harta yang dilaporkan Handang sebesar Rp 2,5 miliar. Artinya, cuma naik sekitar Rp 200 jutaan. 

Halaman: