Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan dirinya tidak segan-segan mengantarkan para pegawainya di lingkungan Kementerian Perdagangan kepada penegak hukum apabila nyata-nyata pegawai masih meminta pungutan liar dalam perizinan Kemendag.
Hal ini dikatakan Enggar, dalam menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepolisian Republik Indonesia terhadap pegawai Kementerian Perhubungan. Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) dalam hal perizinan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
(Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)
"Dari awal saya sampaikan, kalau sampai terjadi sesuatu, saya yang antarkan ke penjara," kata Enggar usai pembukaan Trade Expo Indonesia 2016 di JIExpo, Jakarta, Rabu (12/10). Bahkan, Enggar meminta adanya peran masyarakat untuk melapor jika masih menemukan adanya praktik pungli di Kementerian Perdagangan.
Kementerian Perdagangan sebenarnya pernah mengalami kasus serupa. Tahun lalu, Partogi Pangaribuan yang masih menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya, lantaran menerima suap.
Enggar mengaku akan terus berupaya meminimalisasi potensi pungli di lingkungan kementeriannya. Salah satunya dia meminta penerapan sistem perizinan secara elektronik (online) untuk lebih dimaksimalkan. Menurutnya hal ini seharusnya bisa dilakukan mengingat segala proses, termasuk verifikasi, pemohon izin tidak perlu harus bertemu langsung dengan petugas.
(Baca: Jokowi Murka Pegawai Kementerian Perhubungan Lakukan Pungli)
Perubahan sistem ini dilakukan agar tidak ada lagi kontak langsung antara petugas kementerian dengan masyarakat yang hal perizinan perdagangan. "Berkurangnya sentuhan hubungan ini, yang bisa mengurangi pungli," ujarnya.
Kalangan dunia usaha menyambut baik langkah Enggar. Ketua Umum Indonesian Shipowners Association (Insa) Carmelita Hartoto bahkan berharap pemerintah segera mengintegrasikan semua perizinan yang ada dalam suatu sistem elektronik.
Carmelita masih enggan menjawab pertanyaan apakah selama ini ada anggotanya yang menghadapi masalah atau melihat praktik pungli di Kementerian Perdagangan ataupun di Kementerian Perhubungan. Dia hanya menyatakan sepakat jika perizinan online yang akan mengurangi kontak langsung dengan petugas, bisa mencegah terjadinya pungli.
"Asalkan dipantau ketat karena sudah bukan zamannya lagi manual," katanya. (Baca: Berantas Pungli, Luhut Andalkan Sistem Elektronik dan Perizinan)
Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan perubahan sistem perizinan secara online juga harus dibarengi dengan pemangkasan regulasi yang tidak perlu. Karena semakin banyak regulasi maka semakin besar pula potensi pelanggaran yang akan terjadi.
"Jadi tidak perlu bertemu orang dan bertemu banyak meja (dalam proses perizinan)," kata Rosan.