Presiden Sedang Godok Kandidat Baru Menteri ESDM

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo ketika mengumumkan perombakan jilid II Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Juli 2016.
Penulis: Arnold Sirait
Editor: Yura Syahrul
23/9/2016, 15.58 WIB

(Baca: Arcandra Jadi Menteri Lagi, Bisa Picu Perdebatan Hukum dan Politik)

“Keputusannya sudah hampir pasti, Presiden tak akan mengangkat lagi Arcandra,” kata sumber tersebut. Keputusan itu diambil setelah Presiden mendengarkan masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak. Masukan itu terkait dengan risiko-risiko hukum dan politik akibat pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan, persoalan akan muncul kalau Arcandra diangkat lagi menjadi Menteri ESDM. Sebab, dia sebagai menteri akan menandatangani banyak dokumen negara. Padahal, status kewarganegaraannya sempat menjadi perdebatan.

Menurut sumber tadi, potensi masalah seperti itu bisa berlarut-larut sehingga memunculkan risiko politik. Berdasarkan pertimbangan itulah, Presiden kini mempertimbangkan beberapa calon lain untuk menjabat Menteri ESDM. “Presiden sedang mempertimbangkan beberapa calon,” katanya. Keputusannya kemungkinan akan diumumkan Presiden pada pekan depan.

Namun, hingga berita ini ditulis, Katadata belum memperoleh konfirmasi perihal kabar tersebut dari pihak Istana. (Baca: Luhut Isyaratkan Presiden Tunjuk Menteri ESDM Sepekan ke Depan)

Seperti diketahui, Presiden memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM pada 15 Agustus lalu atau berselang 20 hari sejak pengangkatannya. Penyebabnya, Arcandra dikabarkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) pada tahun 2012. Sejak 15 Agustus lalu itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan merangkap jabatan sebagai Plt Menteri ESDM.

Halaman: