Tekan Defisit, DPR Pangkas Dana Cost Recovery Migas 30 Persen

Arief Kamaludin | Katadata
15/6/2016, 16.48 WIB

Amien mengatakan, sejak dikembangkan empat tahun lalu, uang yang keluar dari kontraktor belum diganti. Tapi saat pembangunan seluruh fasilitasnya rampung tahun ini, maka biaya tersebut akan diganti melalui mekanisme depresiasi.

“Tentunya mereka akan sangat keberatan kalau ini ditunda penggantiannya," ujar dia.

Namun, usulan Amien ditolak oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Anggaran cost recovery yang disetujui hanya sebesar US$ 8 miliar. (Baca: Darmin: Ada Tax Amnesty pun Penerimaan Masih Berat)

Menurut Ketua Banggar Kahar Muzakir, pemangkasan anggaran cost recovery menjadi sebesar US$ 8 miliar merupakan bagian dari upaya menekan pembengkakan defisit anggaran negara. Sekadar informasi, defisit yang diusulkan pemerintah sampai akhir 2016 yakni 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Selain cost recovery, Banggar juga menetapkan target produksi siap jual (lifting) migas dalam APBNP 2016. Lifting minyak ditetapkan 820 ribu barel per hari (bph), sementara lifting gas sebesar 1.150 setara minyak per hari (bsmph).

Lifting minyak tersebut lebih rendah dari target APBN 2016, yakni 830 ribu bph. Demikian juga dengan target lifting gas yang ditetapkan Banggar lebih rendah dari APBN 2016 sebesar 1.155 bsmph.

Halaman: