Ganjar & Bima Arya Sebut Dana Covid-19 dan Bansos Rentan Korupsi

ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers terkait virus Corona (COVID-19) kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/3/2020).
9/5/2020, 14.33 WIB

Karena kerawanan tersebut, instansinya melakukan pembenahan baik di ranah internal maupun pelibatan publik. "Pada intinya pengawasan dan transparansi merupakan dua hal penting untuk mencegah korupsi saat pandemi virus corona," kata Bima. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan beberapa langkah pencegahan penyelewengan dana penanganan pandemi Covid-19. Caranya, berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengawasi penggunaan anggaran.

Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta masyarakat dan pihak lainnya untuk turut mengawasi penggunaan dana penanggulangan corona. Sebab, jumlahnya sangat besar dan berpotensi dikorupsi.

(Baca: Soal Perppu Corona Kebal Hukum, Sri Mulyani: Tak Berlaku Jika Korupsi)

Pemerintah melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020 menganggarkan Rp 405 triliun untuk penanggulangan corona. Dari total tersebut, Rp 110 triliun digunakan untuk mendanai program jaring perlindungan sosial. Di antaranya program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan diskon tarif listrik bersubsidi.

Selain itu, pemerintah menggelontorkan dana setara 2,5% Produk Domestik Bruto (PDB) untuk tiga stimulus, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Pada Februari, pemerintah memberikan stimulus Rp 8,5 triliun untuk memperkuat ekonomi dalam negeri melalui sektor pariwisata.

Pada pertengahan Maret, stimulus lanjutan senilai Rp 22,5 triliun digelontorkan. Stimulus ini berupa kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang sektor industri dan memudahkan ekspor-impor.

Lalu, pada akhir Maret, pemerintah menyiapkan Rp 405,1 triliun untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Penanganan Corona hingga 2022)

Stimulus diberikan pada program yang sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun, disalurkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penerima sembako juga naik 31,6 persen setelah anggaran ditambah menjadi Rp 43,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan