Panduan Normal Baru untuk Penumpang KRL Commuter Line

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Petugas keamanan memberi imbauan untuk mengatur jarak antar penumpang di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan new normal untuk diterapkan ke pengguna dan petugas Kereta Rel Listrik (KRL) di tengah pandemi corona.
Penulis: Sorta Tobing
3/6/2020, 17.12 WIB

Kebiasaan baru atau new normal akan berlaku bagi pengguna moda transportasi kereta rel listrik atau KRL. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan aturan ini mulai 8 Juni 2020 di tengah pandemi corona.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, perusahaan telah menyediakan banyak wastafel portable. Penumpang KRL dapat dengan mudah mengaksesnya untuk mencuci tangan. “Selain itu, kami menyediakan hand sanitizeri di semua stasiun dan di dalam kereta,” kata VP Communication PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).

Semua petugas nantinya akan memakai pelindung wajah atau faceh shield. Kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan oleh penjaga klinik, petugas loket dan keamanan.

Anne mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk memakai transaksi nontunai. Tujuannya, agar asyarakat tidak perlu bersentuhan dengan uang tunai yang berpotensi menjadi medium penyebaran Covid-19.

(Baca: Kereta Commuter Siapkan Tiga Tahap Operasi KRL untuk Masa Normal Baru)

Aturan new normal di stasiun KRL. Para penumpang wajib menjaga jarak ketika menunggu kedatangan kereta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Apa Saja Aturan Normal Baru Penumpang KRL?

KCI memastikan protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona dapat diterapkan pula di KRL. Berikut beberapa aturannya:

Halaman:
Reporter: Antara, Rizky Alika