Insentif Tenaga Kesehatan Lambat Cair, Jokowi Minta Prosedur Dipangkas

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Pool/wsj.
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/6/2020, 11.19 WIB

Jokowi juga sempat mengomeli Terawan karena lambat mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. Ketika itu, Jokowi mengkritik pencairan insentif bagi tenaga kesehatan baru mencapai 1,53%.

(Baca: Hadapi Krisis Corona, Jokowi Perintahkan Menterinya Kerja Luar Biasa)

Padahal, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sudah mencapai Rp 75 triliun. “Pembayaran dokter, tenaga spesialis keluarkan. Belanja peralatan keluarkan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya berdalih lambatnya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan karena terkendala proses verifikasi data yang masih berlangsung. Pemerintah harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pencairan insentif tersebut.

“Dokternya di mana, namanya siapa, rumah sakit apa, petugasnya mana. Ini dilatarbelakangi oleh rasa kehati-hatian sehingga sampai bulan Juni belum semua mendapatkan kompensasi tenaga kesehatan,” kata Sri Mulyani dalam Webinar Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional, Sabtu (27/6).

(Baca: Sri Mulyani: Insentif Tenaga Kesehatan Belum Semua Cair karena Data)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu