Anies: Ganjil Genap Merupakan Rem Darurat Cegah Penularan Corona

instagram.com/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sosialisasi pencegahan corona. Anies mengatakan pemberlakuan ganjil genap yang dimulai Senin (3/8) jadi rem darurat cegah corona di DKI.
3/8/2020, 20.22 WIB

Dia juga mengatakan pembatasan maksimal 50% orang dari kapasitas ruangan kerja juga harus tetap dilakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang telah diteken. "Bila ada kantor yang belum menjalankan segera laporkan," kata dia.

Adapun ganjil genap berlaku kembali pada Senin (3/8) dan akan terus berlaku selama hari kerja.  Jadwalnya dimulai pukul 06.00 - 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 - 21.00 WIB pada malam hari. 

Sedangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penindakan terhadap kebijakan tersebut hingga Rabu (5/8). Mereka hanya akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada pengguna kendaraan roda empat yang melanggar.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto