Demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta Rusuh, Polisi Tangkap 1.000 orang

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kerusuhan demonstrasi tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Merdeka.com
Editor: Yuliawati
9/10/2020, 08.19 WIB

Kepolisian Polda Metro Jakarta menyatakan hingga saat ini telah mengamankan 1.000 orang diduga penyusup dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja. Para perusuh ini diduga polisi tergabung dalam kelompok anarko.

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10).

Polisi juga sedang mengecek fasilitas umum serta pos polisi dirusak hingga dibakar massa tersebut. Penyelidikan terkait aksi kericuhan itu hingga kini masih diselidiki polisi.

"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka. Kemudian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus," ujar dia.

Polisi menduga massa yang melakukan kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas ini merupakan kelompok perusuh. Mereka diduga polisi sengaja menyusup ke dalam massa buruh dan mahasiswa melakukan aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja.