Sedaangkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menekan penularan corona dengan memberi sanksi kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah insiden kerumunan massa yang terjadi di Jakarta dan Bogor pada pekan lalu.
“Jangan sampai apa yang kita alami pekan lalu terulang lagi pekan berikutnya,” kata Juru Icara Sathas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (19/11).
Sedangkan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta kepala daerah, Pangdam dan Kapolda segera menyampaikan ke publik bahwa masyarakat harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.
Doni lalu meminta para tokoh masyarakat, pemuka agama, atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan