Food Estate Masuk Proyek Strategis Nasional, Ini Daftar Terbarunya

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Presiden Joko Widodo meninjau lahan yang akan dijadikan "Food Estate" atau lumbung pangan baru di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020). Pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional untuk mengantisipasi krisis pangan dunia.
Penulis: Pingit Aria
30/11/2020, 10.55 WIB

Pemerintah memangkas jumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dari 227 menjadi 201 lewat Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020. Bagaimanapun, melalui regulasi baru tersebut, pemerintah juga menambahkan 55 proyek dan 10 program baru, termasuk food estate.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan jumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dipangkas dari 227 menjadi 201. Salah satunya, untuk mempercepat pelaksanaan proyek.

Pemangkasan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. "Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/11).

Kriteria dasar tersebut antara lain kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rencana strategis, rencana tata ruang atau aturan khusus. Kemudian, mempertimbangkan kriteria strategis, antara lain memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antar sektor, dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp 500 miliar; dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III 2024 (kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III 2024), serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi.

Berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 Proyek dan 10 Program yang mencakup 23 sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun, telah ditetapkan sebagai Daftar PSN terbaru. Proyek dan Program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.

"Pada 2021, kami akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 Proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp 464,6 triliun," katanya.

Berikut adalah Databoks yang menjelaskan proyek strategis nasional dalam beberapa sektor:

Airlangga menerangkan beberapa materi pokok dan substansi pengaturan dalam Perpres 109/2020 yang ditambahkan, ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Daftar PSN tersebut juga mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan-peraturan turunannya.

Berikut 55 proyek baru dalam daftar PSN:

  1. Penambahan Lingkup Jalan Tol Ngawi Kertosono-Kediri
    2. Penambahan Lingkup Jalan Tol Depok-Antasari
    3. Penambahan Lingkup Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo
    4. Penambahan Lingkup Jalan Tol Bogor Ring Road
    5. Jalan Tol Gedebage Tasikmalaya Cilacap
    6. Jalan Tol Semarang Harbour
    7. Jalan Tol Makassar Maros Sungguminasa Takalar
    8. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban
    9. Pembangunan Jalan Tol Samarinda Bontang
    10.Pelabuhan Sanur Nusa Ceningan atau Lembongan
    11. Pelabuhan Likupang
    12. Terminal Multipurpose Labuan Bajo
    13. Pengembangan Pelabuhan Sorong Existing Dan Arar
    14. Bandar Udara Komodo Labuan Bajo
    15. Pengembangan Bandar Udara Internasional Lombok Praya
    16. Pengembangan Bandar Udara Adi Sumarmo
    17. Pembangunan Bandar Udara Nabire Baru
    18. Pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak
    19. Pembangunan Bandar Udara Bali Utara
    20. Penyelenggaraan Angkutan Massal Berbasis Rel Wilayah Badung Buleleng
    21. Kereta Api Logistik Lahat Muara Enim Prabumulih Tarahan/Lampung dan Prabumulih Kertapati/Palembang
    22. LRT Jakarta International Stadium-Kelapa gading dan Velodrome-Manggarai
    23. Elevated Inner Loop Line Jatinegara, Tanah Abang, Kemayoran
    24. Kawasan Industri Pulau Obi
    25. Kawasan Industri Weda Bay
    26. Kawasan Industri Takalar
    27. Kawasan Industri Tanjung Enim
    28. Bendungan Tamablang
    29. Bendungan Beringin Sila
    30. Bendungan Tiu Suntuk
    31. Bendungan Manikin
    32. Bendungan Jlantah
    33. Bendungan Jragung
    34. Bendungan Sepaku Semoi
    35. Bendungan Budog-Budog
    36. Bendungan Ameroro
    37. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rentang
    38. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah IrigasiGlapan
    39. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rawa Telake
    40. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lempuing
    41. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian Serpong
    42. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kamijoro Bantul Kulonprogo
    43. Sistem Penyediaan Air Minum Regional Benteng Kobema Atau Bengkulu Tengah Kota Bengkulu Dan Seluma
    44.Sistem Penyediaan Air Baku Bendungan Sidan
    45. Sarana Dan Prasarana Air Baku Karian
    46. Tanggul pantai
    47. Upgrading Kilang Existing/ RDMP dan Industri Petrokimia Balongan
    48.Pembangunan Jaringan Gas Kota
    49. Pembangunan Transmisi Pipa Gas Rumah Cirebon-Semarang, Ruas Kek Sei Menke-Dumai dan Ruas-ruas Natuna Transportation System-pemping
    50. Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim
    51. Pembangunan Fasilitas Coal To Metanol di Kutai Timur
    52.Pembangunan Bahan Bakar Hijau(Green Diesel Bio Refinery Revamping RUIV Cilacap, RUIII Plaju Green Refinery, Hidrogenasi CPO PT Pusri Palembang, Katalis Merah Putih Pupuk Kujang Cikampek)
    53. Pengembangan Drone Male Kombatan
    54. Pengembangan teknologi produksi IVO dan Bensin Sawit Dengan Katalis Merah Putih Yang Terintegrasi Dengan Kebun Rakyat
    55. Pengembangan Industri Garam

Sedangkan 10 program yang ditambahkan pemerintah dan masuk dalam daftar PSN antara lain:

  1. Program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan (daftar proyek diatur dalam peraturan presiden tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan)
    2. Program pemerataan ekonomi
    3. Program pengembangan kawasan perbatasan
    4. Program pengembangan jalan akses exit tol
    5. Program pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional
    6. Program pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSL)
    7. Program pembangunan smelter
    8. Program peningkatan penyediaan pangan nasional (food estate)
    9. Program pengembangan super hub
    10. Program percepatan pengembangan wilayah yang ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai percepatan pembangunan ekonomi kawasan