Eddy Hiariej, Eks Saksi Ahli Kubu Jokowi yang Jadi Wakil Menkumham

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (kir) di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6). Edward pada Rabu (23/12) dilantik Jokowi sebagai Wamenkumham.
23/12/2020, 12.54 WIB

"Jika ingin lebih dalam lagi apakah orang ini punya niat dalam menyatakan hal tersebut (penistaan),  perlu dihadirkan ahli fisiologi untuk membaca gerak tubuh," kata Eddy pada persidangan tanggal 14 Maret 2017 seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya sebagai saksi, Eddy juga ikut berperan dalam proses legislasi beberapa Undang-undang. Salah satunya adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dia saat itu diundang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tim ahli bersama Prof. Harkristuti Hakrisnowo dan Prof. Muladi. Saat itu, Eddy mengatakan RKUHP yang disusun merupakan sebuah solusi bersama.

“Ketika saya berinteraksi dalam susunan RKUHP, pandangan yang selama ini dikhawatirkan masyarakat sudah dimentahkan,” kata Eddy pada 19 September 2019 lalu dikutip dari Antara.

Eddy bergabung dengan pemerintahan Jokowi saat ditunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai salah satu penasihat senior KSP pada Februari 2020 lalu.  Dia dan 12 tokoh lain bertugas memberi masukan terkait dengan tugas-tugas yang dijalankan KSP.

Halaman: