Hotel Dilarang Terima Tamu yang Tidak Bawa Tes Antigen

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Penulis: Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
24/12/2020, 05.00 WIB

“Kapasitas pengunjung juga akan dibatasi maksimal  50 persen. Karena Dinas Pariwisata tidak mempunyai SDM untuk mengawasi pelaksanaan SE Walikota no 34 itu, maka Satpol Pamong Praja yang akan dikerahkan di tempat wisata. Tempat wisata yang melanggar SE maka akan diberikan sanksi di mana sanksi paling berat adalah tempat wisata tersebut ditutup sementara,” jelasnya.

Menurut Ida Ayu, sosialisasi Surat Edaran Walikota no 34 sudah dilakukan lewat Whatsapp Grup yang terdiri dari para pelaku wisata di kota Malang. Karena itu, Ida Ayu berharap tidak ada pelaku wisata yang melanggar protokol kesehatan di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2020.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, libur akhir tahun 2020 menjadi liburan yang paling menakutkan dibandingkan liburan sebelumnya. Ketua SubBidang Tracing Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Kusmedi Priharto mengatakan, sebagian besar masyarakat sudah mulai jenuh di rumah dan ingin rekreasi. Alasan itu kemungkinan besar yang membuat masyarakat memilih untuk liburan akhir tahun.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, liburan panjang di masa pandemi selalu membuat positivity rate naik. Contohnya pada libur Lebaran dan juga libur panjang pada akhir Oktober lalu.

“Sebenarnya liburan itu bisa ditahan, kami minta masyarakat tetap di rumah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Namun, apabila ingin tetap berlibur maka protokol kesehatan wajib untuk tetap dijalankan. Apabila sama-sama memakai masker, maka sangat kecil peluang untuk tertular virus Covid-19. Tentu memakai masker yang tiga lapis dan cara memakainya benar,” kata Kusmedi.

Kusmedi menambahkan, masyarakat yang akan melakukan libur akhir tahun sebaiknya menjalani tes antigen. Kata dia, tes antigen bisa mendapatkan hasil yang lebih cepat yaitu sekitar 10-15 menit. Sedangkan tes PCR memerlukan waktu yang lebih lama dan juga harganya lebih mahal.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan