Aturan Lengkap Pembatasan Aktivitas saat PSBB Ketat di Jakarta

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah pekerja melintas di pelican crossing Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI akan memperketat PSBB mulai Senin (11/1).
9/1/2021, 12.42 WIB

Anies juga mendukung pembatasan yang kali ini dilakukan terintegrasi. Apalagi menurutnya kasus di DKI Jakarta juga terkait wilayah sekitarnya.

Dia juga berharap kasus Covid-19 bisa diturunkan sehingga pengetatan hanya berlaku dua pekan.“Kami harap kasus bisa melandai sampai dengan vaksin terdistribusi,” katanya.

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap pembatasan di Jawa dan Bali bisa menekan kasus aktif corona lebih dari 20%.

Target tersebut berkaca dari pengalaman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II yang berlaku pada pertengahan September 2020. Saat itu, kasus aktif virus corona menurun 20% dari 67 ribu kasus menjadi 54 ribu kasus selama 1,5 bulan.

Halaman: