Pemerintah Bentuk Posko hingga Tingkat RT untuk Kendalikan Covid-19

Youtube BNPB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito di kantor BPNP dalam konferensi video, Minggu (5/4). Pemerintah akan membentuk posko tangguh Covid-19 untuk kendalikan pandemi hingga tingkat RT.
3/2/2021, 21.07 WIB

Dalam pelaksanaannya, Satgas Penanganan Pusat akan memimpin koordinasi rutin bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait. Hal itu untuk memantau pelaksanaan posko penanganan Covid-19.

"Dengan posko itu, kami berharap daerah bisa kendalikan penanganan kasus Covid-19," ujar dia.

Menurut Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Sulis Miko Wahyono mengatakan pembentukan Satgas Covid-19 memang harus dilakukan hingga tingkat RT. Selama ini, satgas hanya mencapai tingkat RW. 

"Penanganan pandemi akan lebih efektif jika Satgas Covid-19 dibentuk hingga tingkat RT dan daerah merah dan orang melaksanakan PSSBB sedang," ujar  Tri kepada Katadata.co.id pada Rabu (3/2).

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan